Wonosobo, 15 Januari 2026 – Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Wonosobo sukses melaksanakan ujian munaqasah untuk mahasiswa tahun akademik gasal 2025/2026. Kegiatan ini diikuti oleh 135 peserta yang tersebar di empat program studi, yaitu 30 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga, 16 mahasiswa program studi Hukum Ekonomi Syari’ah, 65 mahasiswa program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, serta 24 mahasiswa program studi Ilmu Hukum.
Ujian munaqasah dilaksanakan dalam empat gelombang, yaitu pada tanggal 16 Desember, 24 Desember, 31 Desember, dan 2-4 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan akhir akademik bagi mahasiswa yang mempersiapkan diri untuk wisuda.
Menurut Dr. M. Ali Mustofa Kamal, M.A., Wakil Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum, munaqasah merupakan proses penting dalam mengukur sejauh mana pemahaman dan kompetensi mahasiswa terhadap ilmu yang telah mereka pelajari selama masa studi. “Munaqasah ini adalah tahapan akhir dalam perjalanan akademik mereka menuju wisuda. Kami berharap ujian ini dapat menilai secara komprehensif kemampuan mahasiswa dalam bidang ilmu yang mereka tekuni,” ujar Dr. M. Ali Mustofa Kamal.

Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UNSIQ, Dr. Mutho’am, menambahkan bahwa pelaksanaan munaqasah ini adalah bagian dari komitmen fakultas untuk mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga siap menghadapi tantangan dunia profesional di bidang hukum dan syari’ah. “Proses munaqasah ini sangat penting dalam membentuk karakter dan kompetensi mahasiswa, sekaligus menjadi pintu gerbang menuju dunia kerja dan pengabdian masyarakat,” ungkap Dr. Mutho’am.
Kegiatan munaqasah ini diadakan dengan tujuan untuk mengevaluasi pemahaman mahasiswa terhadap materi yang telah dipelajari selama masa studi mereka. Hasil dari munaqasah akan menjadi penentu kelulusan mereka dalam meraih gelar sarjana di Fakultas Syari’ah dan Hukum UNSIQ Wonosobo.
Dengan dilaksanakannya ujian munaqasah ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencetak lulusan yang berkualitas, berkompeten, serta siap terjun ke masyarakat dan dunia profesional di bidang hukum dan syari’ah.
Sebagai penutup, para peserta yang berhasil melewati ujian munaqasah dengan baik akan melanjutkan ke tahapan wisuda yang akan dilaksanakan pada waktu yang akan datang.
