Panduan Akademik & Kurikulum

Buku Panduan Akademik Universitas Sains Al-Qur’an Jawa Tengah Di Wonosobo Tahun 2022

Buku panduan Akademik UNSIQ, Klik disini

Secara umum pengembangan kurikulum Program di FSH dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu review kurikulum yang dilaksanakan dua (2) tahun sekali, dan pemutakhiran kurikulum yang dilakukan empat (4) tahun sekali. Review kurikulum dilaksanakan untuk meninjau penerapan, kesesuaian dengan kurikulum nasional, dan perkembangan situasi mutakhir. Pemutakhiran kurikulum dilakukan untuk penyusunan ulang kurikulum yang diterapkan dalam proses pembelajaran di Program Studi. Output dari kegiatan review kurikulum adalah penyesuaian mata kuliah pilihan dan peminatan, sedangkan output dari kegiatan evaluasi dan pemutakhiran kurikulum adalah perombakan secara total kurikulum yang diberlakukan. Pengembangan kurikulum dilakukan oleh Tim Kerja yang disahkan oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UNSIQ.

Powered By EmbedPress

RPS Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir

Powered By EmbedPress

Powered By EmbedPress

Powered By EmbedPress

Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, kegiatan pengembangan kurikulum yang dilaksanakan adalah review kurikulum MBKM 2020. Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Keputusan Rektor UNSIQ Jawa Tengah di Wonosobo Nomor 053/SK/UNSIQ/II/2022 Tanggal 10 Februari 2022 tentang Rekognisi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Universitas Sains Al-Qur`an Jawa Tengah di Wonosobo dan Buku Panduan Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum yang disusun oleh Lembaga Perencanaan dan Pengembangan Akademik (LP2A) UNSIQ. Tim kerja pengembangan dan pemutakhiran kurikulum terdiri atas Tim Pengembang Kurikulum yang dibentuk dan disahkan berdasarkan SK Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UNSIQ Nomor 247/SK/FSH-UNSIQ/X/2021 tanggal 20 Oktober 2021; dan Tim Review Kurikulum yang dibentuk dan disahkan berdasarkan SK Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UNSIQ Nomor 042/SK/FSH-UNSIQ/III/2022 tanggal 13 Maret 2022

Pemutakhiran kurikulum diawali dengan rapat Tim Pengembang Kurikulum yang dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2022 untuk meninjau Kurikulum Merdeka di FSH Tahun 2020 dan membentuk Tim Review Kurikulum. Setelah itu pada tanggal 22 April 2022 yang Tim Review Kurikulum melakukan diskusi intensif  tentang kondisi internal dan eksternal Program Studi , tinjauan pemberlakuan Kurikulum MBKM 2020, partisipasi mahasiswa dalam kegiatan MBKM, dan daya dukung pembelajaran. Hasil diskusi kemudian dilaporkan kepada Tim Pengembangan Kurikulum pada rapat tim kerja kurikulum yang dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2022. Pokok-pokok bahasan dan poin-poin kesimpulan tentang review kurikulum MBKM 2020 kemudian dirumuskan menjadi materi Workshop Visi, Misi, dan Kurikulum yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2022. Kegiatan workshop menghadirkan pihak-pihak internal dan eksternal selaku pemangku kepentingan.

Pihak internal yang terlibat dalam review kurikulum Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UNSIQ sebagai pemangku kebijakan tingkat fakultas, Unit Penjaminan Mutu Fakultas Syariah dan Hukum UNSIQ, para dosen Program Studi, serta perwakilan mahasiswa Program Studi. Adapun pihak eksternal yang terlibat dalam review kurikulum adalah perwakilan alumni Program Studi, perwakilan Kantor Kementerian Agama RI Kabupaten Wonosobo, perwakilan Pengurus LP Ma’arif NU Kabupaten Wonosobo, perwakilan Pondok Pesantren di Kabupaten Wonosobo, dan perwakilan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Al-Qur`an Hadis Kabupaten Wonosobo. Pihak-pihak eksternal diundang untuk memberikan umpan balik dan masukan-masukan terkait dengan  perubahankurikulum agar sesuai dengan  kebutuhan keilmuan  yang diperlukan  dalam  dunia kerja.

Rumusan-rumusan workshop kurikulum kemudian menjadi pertimbangan dalam penyesuaian kurikulum yang yang telah disusun oleh tim kerja kurikulum Program Studi. Draft Kurikulum Perubahan yang telah disusun kemudian diserahkan kepada Dekan untuk disetujui dan disahkan. Pengesahan Kurikulum MBKM Perubahan 2022 dituangkan dalam Surat Keputusan Dekan Nomor 078/SK/FSH-UNSIQ/VIII/2022 tanggal 15 Agustus 2022 tentang Penetapan Kurikulum Perubahan Program Studi Tahun 2022.