Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (S1)

Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo adalah salah satu program studi yang berperan penting dalam pengembangan kajian keilmuan Al-Qur’an di Indonesia. Didirikan sebagai respons terhadap kebutuhan akan sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang ke-Alquranan, program studi ini terus berinovasi untuk mencetak lulusan yang unggul, profesional, dan berakhlakul karimah.

Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir resmi berdiri seiring dengan perkembangan Fakultas Syariah dan Hukum UNSIQ. Latar belakang pendiriannya berakar pada nilai-nilai luhur pesantren yang menjadi karakteristik utama UNSIQ sebagai institusi pendidikan berbasis Al-Qur’an. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pemahaman mendalam mengenai kandungan Al-Qur’an, program studi ini dirancang untuk mengintegrasikan pendekatan tradisional pesantren dengan metode pembelajaran modern yang berbasis riset. Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Syariah dan Hukum telah terakreditasi UNGGUL. berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor: 8036/SK/BAN-PT/Ak/S/X/2025 tanggal 22 Oktober 2025.

Sebagai salah satu program studi inti di Fakultas Syariah dan Hukum, Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir tidak hanya fokus pada pembelajaran tafsir dan ilmu Al-Qur’an secara klasik, tetapi juga mengakomodasi pendekatan kontemporer yang relevan dengan perkembangan zaman. Seluruh kurikulumnya disusun dengan memperhatikan relevansi terhadap dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat global. Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir memiliki Visi, Misi sebagai berikut:

Visi Keilmuan:

Menjadi program studi yang unggul dan terkemuka di Indonesia tahun 2031 dalam mentransformasikan nilai-nilai Humanis dalam penafsiran Al-Qur’an berbasis riset.

Misi:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran  ilmu al-Qur’an dan Tafsir dengan mengadopsi teknologi modern yang diakui secara internasional sebagai media dan sumber pembelajaran.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengkajian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan tentang ilmu al-Qur’an dan Tafsir dengan mengintegrasikan Al-Qur’an dan Sains Modern serta mendorong kolaborasi internasional
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan Ilmu Al-Quran dan Tafsir yang memadukan nilai-nilai Al-Qur’an dan Ipteks, menggunakan paradigma Islam rahmatan lil alamin yang relevan secara global
  4. Membangun tata kelola Program Studi yang baik  untuk memperkuat sistem tata pamong Program Studi yang kredibel, transparan, dan akuntabel.
  5. Menjalin jejaring yang kuat dengan institusi pendidikan tinggi, lembaga penelitian, dan industri di dalam negeri dan luar negeri untuk mengoptimalkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir memiliki keunggulan sebagai berikut:

  1. Kurikulum Berbasis Riset

Program Studi IQT mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan ilmu modern melalui pendekatan berbasis riset, sehingga menghasilkan lulusan yang mampu beradaptasi dengan dinamika global.

  1. Fokus pada Integrasi Keilmuan

Pendekatan yang digunakan memadukan ilmu Al-Qur’an dengan berbagai disiplin ilmu lain, seperti teknologi informasi, sains, dan sosial budaya, untuk memperkaya pemahaman mahasiswa.

  1. Tenaga Pengajar Berkompeten

Dosen-dosen yang mengajar adalah ahli di bidangnya, baik dalam ilmu Al-Qur’an maupun disiplin terkait lainnya.

  1. Fasilitas Pendukung

Program Studi IQT memiliki fasilitas lengkap, seperti laboratorium Al-Qur’an, perpustakaan dengan koleksi literatur yang kaya, dan akses ke jurnal-jurnal ilmiah internasional.

Peluang Kolaborasima dengan institusi pendidikan lain, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih luas kepada mahasiswa.

Profil Lulusan Lulusan Program Studi IQT diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut:

  1. Mufassir Pemula: Mampu mengkaji dan menyajikan tafsir Al-Qur’an dengan pendekatan yang relevan.
  2. Asisten Peneliti: Mendukung riset ilmiah di bidang Al-Qur’an dan Tafsir.
  3. Akademisi: Menjadi pengajar yang mampu menyusun kurikulum pendidikan Al-Qur’an.
  4. Penyuluh Agama: Mampu menyampaikan pesan-pesan Al-Qur’an secara moderat dan toleran dalam masyarakat multikultural.

Dengan seluruh keunggulan dan fokus pengembangannya, Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Syariah dan Hukum UNSIQ dibawah kepemimpinan Kaprodi Dr. Arif Al Wasim, M.S.I dan Sekprodi Sawaun, AH, S.Th.I, M.Hum berkomitmen untuk terus menjadi pelopor dalam kajian keilmuan Al-Qur’an yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan peradaban Islam yang rahmatan lil alamin.

PROFIL LULUSAN