Pendaftaran

SYARAT PENDAFTARAN

  1. Mengisi formulir pendaftaran online Penerimaan Mahasiswa Baru
  2. Upload scan ijazah/Surat tanda kelulusan dan surat keterangan hasil ujian (bagi yang sudah ada)
  3. Upload scan Kartu Keluarga
  4. Upload scan Akta Kelahiran
  5. Upload file foto berwarna ukuran 250×350 pixel gaya formal
  6. Membayar biaya pendaftaran sebesar :
    • Gelombang 1 Gratis
      • Masa pendaftaran sampai 31 Desember 2023
      • Ujian paling lambat 31 Desember 2023
      • Pembayaran biaya smt 1/daftar ulang angsuran pertama paling lambat 8 Januari 2024
    • Gelombang 2 Rp. 250.000
      • Masa pendaftaran 1 Januari – 30 April 2024
      • Ujian paling lambat 10 Mei 2024
      • Pembayaran biaya smt 1/daftar ulang angsuran pertama paling lambat 15 Mei 2024
    • Gelombang 3 Rp. 300.000
      • Masa pendaftaran 1 Mei – 31 Juli 2024
      • Ujian paling lambat 10 Agustus 2024
      • Pembayaran biaya smt 1/daftar ulang angsuran pertama paling lambat 15 Agustus 2024
    • Untuk Jenjang S2 Biaya pendaftaran RP. 300.000 untuk semua gelombang
  7. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui Bank Jateng atau Shopee menggunakan nomer pendaftaran (tidak menggunakan nomer rekening)
  8. Bagi calon mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas atau klinik layanan kesehatan pratama yang berisi tentang keterangan sehat dan hasil tes buta warna(laki-laki)
  9. Bagi calon mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan jenjang D3 tinggi badan minimal 155cm untuk Laki-laki dan 150cm untuk perempaun
  10. Bagi calon mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan Prodi Keperawatan S1 Kelas Karyawan harus sudah lulus minimal D3 Keperawatan
  11. Ketentuan Pendaftaran
    • Uang pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat diambil kembali
    • Calon mahasiswa baru dapat melakukan pindah program studi melalui sistem PMB pada menu biodata sebelum melakukan placementtes.
    • Bagi calon mahasiswa baru setelah dinyatakan diterima, tidak bisa melakukan pengajuan pindah program studi melalui web PMB dan jika tetap menginginkan pindah prodi harus membuat surat pengajuan pindah yang ditujukan kepada Kepala UPT PMB dan akan dikenakan biaya pindah sebesar Rp. 200.000
    • Bagi calon mahasiswa yang pindah perguruan tinggi (keluar dari UNSIQ) setelah dinyatakan diterima dan melakukan herregistrasi (daftar ulang), biaya pendidikan hanya dapat dikembalikan sebesar 25% dari total biaya yang telah dibayarkan.
    • Bagi calon mahasiswa yang tidak mengikuti uji seleksi sebagaimana tanggal yang sudah ditentukan maka dianggap mengundurkan diri.
    • Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan herregistrasi (daftar ulang) dan tidak melaporkan ke bagian registrasi dan/atau bagian data dan informasi dianggap mengundurkan diri.
  12. Ketentuan Mahasiswa Transfer atau pindahan dari perguruan tinggi lain
    • Memperoleh surat keterangan resmi pindah dari Perguruan Tinggi(PT) asal jika belum lulus, menggunakan Ijazah dan trasnkrip nilai jika sudah lulus
    • Melampirkan transkrip nilai dari PT asal
    • Melakukan koversi nilai pada Ketua Program Studi yang dituju
    • Jika sudah sepakat pada point 3 mahasiswa melakukan pendaftaran pada web PMB sesuai alur sampai mendapatkan nim
    • Saat jadwal kuliah semester sudah keluar mahasiswa menentukan matakuliah di prodi yang dituju
    • Penyesuaian biaya SKS kebagian registrasi di rektorat
    • Ketentuan Pindah Prodi bagi Calon Mahasiswa Baru
    • Jika belum melakukan Placement tes dapat di ubah sendiri pada menu Biodata=>Data Pilihan Jurusan (Login lebih dulu).
    • Jika sudah melakukan Placement tes silahkan hubungi layanan PMB untuk reset Placement tes.
    • Jika sudah membayar angsuran 1 silahkan membuat surat pengajuan pindah prodi ke Kepala UPT PMB.
  13. Ketentuan Pindah Prodi bagi Mahasiswa Baru
    • Diperbolehkan maksimal 7 (tujuh) hari setelah Kuliah Umum
    • Karena suatu hal mahasiswa baru tidak menggunakan opsi (1) dan tidak mengikuti kuliah sampai dengan akhir semester 1 (satu) tanpa keterangan dianggap mengundurkan diri.
    • Pindah program studi setelah melebihi ketentuan (1) diijinkan pada semester berikutnya.
  14. Ketentuan Pengunduran Diri Mahasiswa Baru
    • Apabila pengunduran diri sebelum jadwal orientasi mahasiswa baru, dana pendidikan dikembalikan sebesar 25% dari total pembayaran, tidak termasuk biaya pendaftaran
    • Apabila pengunduruan diri setelah jadwal masuk kuliah dana pendidikan tidak dikembalikan
    • Apabila pengunduruan diri karena suatu sebab (force majure) dapat dikembalikan dengan ketentuan (kebijakan pimpinan)

INFO SEPUTAR PMB

Bagi calon mahasiswa baru 2024/2025 yang sudah mendapat nomer pendaftaran, silahkan bergabung grup telegram melalui link [gabung telegram] dan follow IG PMB UNSIQ supaya informasi tersampaikan dengan cepat

Setelah gabung grup telegram, silahkan memperkenalkan diri dengan menuliskan nama yg sesuai dipendaftaran, nomer pendaftaran, Jurusan, kota asal
Tanpa identitas jelas/meperkenalkan diri, maka akan kami keluarkan dari grup