Kamis, 27 November 2025
Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) kembali melaksanakan rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNSIQ pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan memastikan konsistensi implementasi standar mutu serta kesesuaian proses tridharma dengan perkembangan regulasi terbaru, khususnya standar baru BAN-PT berdasarkan Permendikbud Nomor 39 Tahun 2025.
Program Studi yang Diaudit
Audit tahun ini difokuskan pada empat program studi di lingkungan FSH UNSIQ, yaitu:
- Prodi Hukum Keluarga (HK)
- Ketua Prodi: Dr. Reni Nur Aniroh
- Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES)
- Ketua Prodi: Dr. Akmal Bashori
- Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT)
- Ketua Prodi: Dr. Arif Al Wasim
- Prodi Ilmu Hukum (IH)
- Ketua Prodi: Dr. Nila Amania
Keempat prodi tersebut menjalani pemeriksaan komprehensif meliputi standar pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, sumber daya, suasana akademik, serta capaian kinerja prodi tiga tahun terakhir.
Tim Auditor AMI 2025
Untuk menjamin objektivitas dan ketepatan evaluasi, LPM UNSIQ menurunkan auditor berkompeten dan berpengalaman, terdiri dari:
- Ns. Ika Purnamasari, M.Kep
- Ns. Sri Mulyani, M.Kep
- Mila Fursiana Salma, M.S.I
- M. Yusuf, M.Pd
- Dr. Sri Jumini, M.Pd
Para auditor melakukan telaah dokumen, penilaian implementasi standar mutu, serta wawancara mendalam dengan pimpinan prodi, dosen, tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa.




Pendampingan dari Pimpinan Fakultas
Kegiatan AMI turut didampingi secara penuh oleh pimpinan FSH UNSIQ:
- Dekan: Dr. Muthoam
- Wakil Dekan: Dr. M. Ali Mustofa Kamal
Dekan FSH dalam sambutannya menegaskan bahwa audit ini bukan sekadar kegiatan evaluasi, tetapi merupakan sarana strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola akademik dan memastikan keselarasan antara visi fakultas dengan standar nasional dan kebutuhan masa depan.
Fokus Audit: Penyesuaian terhadap Standar BAN-PT Terbaru
AMI tahun 2025 memiliki kekhususan pada penyesuaian terhadap Standar BAN-PT terbaru berdasarkan Permendikbud Nomor 39 Tahun 2025, yang memuat:
- Penguatan mutu tata pamong dan kepemimpinan
- Peningkatan kualitas pembelajaran berbasis OBE (Outcome Based Education)
- Integrasi IKU Perguruan Tinggi
- Penjaminan mutu internal berbasis siklus PPEPP yang terverifikasi
- Kinerja tridharma dan daya saing internasional
- Sistem rekognisi pembelajaran lampau (RPL) dan MBKM
Setiap prodi diminta menunjukkan kesesuaian dokumen standar, pelaksanaan di lapangan, serta bukti fisik ketercapaian kinerja yang relevan.
Suasana dan Hasil Sementara Audit
Kegiatan audit berlangsung dinamis dan produktif. Para auditor memberikan sejumlah catatan konstruktif terkait:
- Penguatan dokumentasi SPMI berbasis digital
- Konsistensi pelaksanaan standar mutu
- Optimalisasi pelaporan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)
- Perbaikan siklus evaluasi diri dan tindak lanjutnya
- Penguatan indikator kinerja penelitian dan publikasi
- Peningkatan mutu layanan akademik dan non-akademik
Sementara itu, FSH UNSIQ menampilkan komitmen kuat dalam meningkatkan mutu berkelanjutan dan menyambut baik seluruh rekomendasi auditor sebagai pijakan penyempurnaan.
Harapan dan Tindak Lanjut
FSH UNSIQ berharap audit tahun ini dapat memperkuat kesiapan setiap prodi dalam menghadapi akreditasi dan meningkatkan mutu layanan pendidikan berbasis integrasi ilmu dan nilai Al-Qur’an.
LPM UNSIQ akan menyusun Laporan Hasil Audit (LHA) sebagai dasar tindak lanjut perbaikan oleh fakultas dan program studi dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.
Dengan terlaksananya AMI 2025 ini, FSH UNSIQ menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola pendidikan tinggi yang unggul, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan kebijakan nasional maupun kebutuhan masyarakat.

