1. Mahasiswa melakukan KRS Mata Kuliah mengulang di Sistem Akademik (sesuai pengumuman yang ada di Sistem Akademik)
2. Melakukan pembayaran di Bank Jateng di nomor rekeneing 2-023-22819-2 an. Herman Sujarwo sesuai tagihan mengulang yang ada di sistem akademik.
3. Slip pembayaran mengulang dibawa ke TU Fakultas Syari’ah dan Hukum untuk pengaktifan Mata Kuliah Mengulang.


Jika ada notifikasi “masih ada tagihan semester, silahkan baca alur KRS mengulang” apakah harus melunaskan semua pembayaran KRS semester sekarang?
iya selesaikan tagihan semester dulu ya