Pengumuman: Alur Pengaktifan KRS Mengulang

1. Mahasiswa melakukan KRS Mata Kuliah mengulang di Sistem Akademik (sesuai pengumuman yang ada di Sistem Akademik)

2. Melakukan pembayaran di Bank Jateng di nomor rekeneing 2-023-22819-2 an. Herman Sujarwo sesuai tagihan mengulang yang ada di sistem akademik.

3. Slip pembayaran mengulang dibawa ke TU Fakultas Syari’ah dan Hukum untuk pengaktifan Mata Kuliah Mengulang.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *