Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UNSIQ Perdalam Praktik Pasar Modal Syariah dan Pelayanan Publik melalui Studi Pengalaman Lapangan di BEI dan Ombudsman RI DIY

Yogyakarta, 27 Juli 2026- Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo menyelenggarakan Studi Pengalaman Lapangan (SPL) pada Senin, 27 Juli 2026, dengan mengunjungi Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah angkatan 2024-2025 dengan didampingi oleh Dr. Akmal Bashori dan Hary Mulyadi, M.H. sebagai dosen pendamping.

Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan DIY. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai perkembangan pasar modal Indonesia, mekanisme perdagangan efek, perlindungan investor, serta peluang pengembangan pasar modal syariah sebagai bagian dari ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional. Materi disampaikan oleh Ibu Agnes Sindhunita Kusumastuti, yang menjelaskan pentingnya literasi keuangan dan investasi sejak dini bagi generasi muda. Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BEI DIY, Irfan Noor Riza, memberikan paparan mengenai peran strategis Bursa Efek Indonesia dalam meningkatkan inklusi pasar modal, memperluas basis investor, serta membangun ekosistem investasi yang sehat, transparan, dan berintegritas.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Pelaksana Harian (Plh.) Ketua Lembaga Ombudsman RI Perwakilan DIY, Mohd. Sulthoni, S.H., M.H. Lit., yang menyampaikan pentingnya peran Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Mahasiswa juga memperoleh materi dari Bapak Joko, yang memaparkan mekanisme pengawasan pelayanan publik, prosedur penerimaan dan penyelesaian laporan masyarakat, serta berbagai bentuk maladministrasi yang menjadi kewenangan Ombudsman untuk ditindaklanjuti.

Ketua rombongan sekaligus dosen pendamping, Dr. Akmal Bashori, M.S.I didampingi Hary Mulyadi, S.H, M.H, menyampaikan bahwa kegiatan Studi Pengalaman Lapangan merupakan implementasi kurikulum berbasis experiential learning yang bertujuan mengintegrasikan pembelajaran teoretis dengan praktik kelembagaan. Menurutnya, mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah tidak cukup hanya memahami konsep hukum di ruang kelas, tetapi juga perlu memperoleh pengalaman langsung mengenai implementasi regulasi, tata kelola kelembagaan, dan dinamika pelayanan publik sebagai bekal menghadapi dunia profesional.

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu menghubungkan teori hukum ekonomi syariah dengan praktik di lapangan, memiliki wawasan yang lebih luas mengenai tata kelola lembaga negara dan pasar modal, serta mengembangkan sikap profesional, kritis, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan dunia kerja,” ungkapnya.

Antusiasme mahasiswa terlihat sepanjang kegiatan melalui diskusi interaktif bersama para narasumber mengenai perlindungan investor, pasar modal syariah, tata kelola pelayanan publik, hingga mekanisme penyelesaian pengaduan masyarakat. Interaksi langsung dengan para praktisi memberikan pengalaman belajar yang memperkaya materi perkuliahan sekaligus membuka wawasan mahasiswa terhadap berbagai peluang pengembangan karier di bidang hukum ekonomi syariah.

Melalui kegiatan Studi Pengalaman Lapangan ini, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UNSIQ kembali menegaskan komitmennya dalam menghasilkan lulusan yang unggul, adaptif, dan berdaya saing melalui pembelajaran berbasis praktik. Sinergi dengan berbagai institusi strategis diharapkan terus memperkuat kompetensi akademik, profesional, dan karakter mahasiswa sehingga mampu berkontribusi dalam pengembangan hukum ekonomi syariah, tata kelola kelembagaan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *