Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) merupakan program studi pertama yang berdiri di awal berdirinya Fakultas Syari’ah yakni berdasarkan SK Menteri Agama RI. Nomor 305 Tahun 1993, dengan nama Jurusan Peradilan Agama yang kemudian berubah nama menjadi Program Studi Ahwal Syakhshiyah dan berubah lagi menjadi Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah). Pada tahun 2024, Program Studi Hukum Keluarga telah terakreditasi “Unggul” berdasarkan SK BAN PT Nomor: 5438/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/VIII/2024. Dibawah kepemimpinan Kaprodi Dr. Reni Nur Aniroh, S.Sy, M.S.I dan Sekprodi Rohatun Nihayah, AH, S.HI, M.S.I akan membawa prodi ini menjadi prodi Unggulan di UNSIQ dan menuju akreditasi Internasional.
VISI Keilmuan
“Menjadi Program Studi yang Unggul dalam Mentransformasikan Ilmu Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Berdasarkan Nilai-Nilai Qur’ani dan Berkarakter Humanis dalam Konteks Ke-Indonesiaan pada tahun 2031”
PENJELASAN:
- Unggul adalah suatu cita-cita untuk mencapai keadaan yang menunjukkan tingkat penyelenggaraan pendidikan tinggi yang ditunjukkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang hukum keluarga yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga mampu berkompetisi di era global.
- Qur’ani adalah mampu mentransformasikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan dan memiliki sikap muslim yang dapat mengaktualisasikan mutiara luhur pesantren dan keunggulan universitas modern sebagai implementasi dari prinsip Islam rahmatan lil’alamin dan merupakan upaya optimalisasi peran manusia sebagai hamba Allah (abdullah) sekaligus khalifah-Nya (khalifatullah) yang unggul, kompetitif dan bermartabat, serta mendunia dengan Al-Qur’an.
- Humanis yang dimaksud ialah untuk mewujudkan lulusan yang mampu memadukan mutiara pesantren dengan pendidikan modern dalam dinamika budaya, sosial dan politik kebangsaan, yakni pribadi yang mampu mengembangkan sikap toleran (tasamuh), seimbang (tawazun), moderat (tawassuth) dari kebiasaan kehidupan santri pesantren dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan mendahulukan kepentingan umum, masyarakat dan bangsa.
- Keindonesiaan adalah mampu mengintegrasikan hukum Islam (syari’ah dan fikih), dengan hukum positif dan tradisi di Indonesia, agar dapat membumikan nilai-nilai Islam yang rahmatal lil’alamin.
- 2031: Target dari program studi mendapatkan akreditasi unggul.
Untuk merealisasikan Visi tersebut, Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) FSH UNSIQ memiliki misi sebagai berikut:
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran Ilmu Hukum Keluarga yang berbasis nilai-nilai Qur’ani dan berkarakter humanis, dengan memanfaatkan teknologi modern yang diakui secara internasional sebagai media dan sumber pembelajaran, guna menjawab kebutuhan hukum keluarga dalam konteks keindonesiaan.
- Mengembangkan penelitian dan kajian hukum keluarga berbasis integrasi Al-Qur’an dan sains modern, untuk menghasilkan kontribusi ilmiah yang inovatif, kontekstual, dan mendorong kolaborasi baik nasional maupun internasional.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang hukum keluarga dengan pendekatan integratif antara nilai-nilai Qur’ani, hukum positif, dan kearifan lokal, serta menggunakan paradigma Islam rahmatan lil’alamin yang relevan secara global.
- Mewujudkan tata kelola program studi yang baik dan akuntabel, melalui sistem pengelolaan yang kredibel, transparan, dan berbasis peningkatan mutu berkelanjutan.
- Mengembangkan jejaring kerjasama dengan institusi pendidikan tinggi, lembaga penelitian, serta lembaga keagamaan dan sosial, baik di dalam maupun luar negeri, untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berorientasi pada penguatan keilmuan hukum keluarga.
Adapun tujuan Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) ialah:
- Menghasilkan lulusan Hukum Keluarga yang unggul, berdaya saing global, menguasai teknologi modern, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Qur’ani, keislaman, dan karakter humanis dalam menjawab permasalahan hukum keluarga di Indonesia.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah dosen dan mahasiswa di bidang Hukum Keluarga dengan mendorong penelitian kolaboratif yang terintegrasi dengan Al-Qur’an, sains modern, dan relevan secara kontekstual, baik nasional maupun internasional.
- Meningkatkan kontribusi nyata prodi dalam pengabdian masyarakat, khususnya dalam penyuluhan dan pendampingan hukum keluarga berbasis nilai Qur’ani dan keindonesiaan, melalui kemitraan yang strategis, termasuk dengan lembaga internasional.
- Meningkatkan kualitas tata kelola program studi yang kredibel, transparan, dan akuntabel, guna mewujudkan layanan akademik dan non-akademik yang efektif dan efisien berbasis sistem penjaminan mutu.
- Memperluas jejaring nasional dan internasional dengan perguruan tinggi, lembaga riset, lembaga keagamaan, serta instansi terkait untuk mendorong mobilitas dosen dan mahasiswa, pertukaran keilmuan, dan penguatan inovasi hukum keluarga dalam konteks global.
Sasaran
- Meningkatkan persentase lulusan Prodi Hukum Keluarga yang berdaya saing global, memiliki kompetensi dalam teknologi informasi hukum, serta berkarakter Qur’ani dan humanis sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia dan internasional.
- Meningkatkan jumlah dan kualitas publikasi ilmiah bereputasi nasional dan internasional di bidang Hukum Keluarga yang berbasis integrasi ilmu keislaman, sains modern, dan konteks sosial masyarakat.
- Meningkatkan kualitas dan dampak pengabdian masyarakat di bidang Hukum Keluarga yang bertaraf nasional dan internasional, melalui pendekatan nilai Qur’ani, hukum positif, dan kearifan lokal.
- Mewujudkan tata kelola Program Studi yang kredibel, transparan, dan akuntabel, dengan sistem administrasi yang efisien dan berbasis teknologi informasi.
- Menjalin kemitraan strategis dan jejaring nasional maupun internasional, untuk memperluas mobilitas akademik dosen dan mahasiswa serta mendukung pertukaran pengetahuan dan inovasi hukum keluarga.
Strategi
- Mengembangkan kurikulum Hukum Keluarga yang integratif dan adaptif, menggabungkan nilai-nilai Qur’ani, pendekatan saintifik, teknologi hukum, serta tradisi pesantren dengan wawasan global.
- Meningkatkan kapasitas dan insentif bagi dosen untuk melakukan riset kolaboratif dan publikasi internasional di bidang Hukum Keluarga dan isu-isu kontemporer keluarga Islam.
- Mendorong dosen dan mahasiswa untuk aktif dalam pengabdian masyarakat bertaraf internasional, terutama pada isu-isu hukum keluarga seperti perkawinan, perceraian, waris, dan perlindungan anak.
- Meningkatkan mutu layanan akademik dan manajerial program studi dengan penerapan sistem tata kelola berbasis digital yang transparan, akuntabel, dan terstandar.
- Memperkuat dan memperluas jejaring kerja sama dengan institusi pendidikan, lembaga hukum, dan organisasi internasional, guna menunjang pertukaran akademik dan implementasi Tri Dharma yang inovatif dan berkelanjutan.
KEUNGGULAN
Mengintegrasikan antara ilmu fiqh klasik dan kontemporer dengan ilmu hukum umum (positif) yang hidup dan berlaku di Indonesia, khususnya mengenai hukum keluarga (hukum perkawinan, hukum kewarisan dan hal-hal terkait dengannya), sehingga mahasiswa diharapkan dapat menguasai keilmuan secara lengkap baik dari khazanah ilmu fiqh klasik dan kontemporer serta tidak meninggalkan konteks kekinian dan keindonesiaannya. Mahasiswa juga dibekali dengan materi keal-qur’anan yang secara langsung ataupun tidak langsung masuk dalam setiap mata kuliah yang ada, berikut sains modern juga dilibatkan dalam kajiannya. Sehingga gelar S.H. (Sarjana Hukum) yang didapatkan oleh lulusan Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) menjadi S.H. plus, yang tidak hanya menguasai hukum umum/positif saja tetapi juga menguasai hukum Islam dalam bingkai nilai-nilai keal-qur’anannya serta dapat up to date dengan perkembangan sains.
PRESTASI
- Juara 1 Tahfidz 10 Juz Putra, yang diselenggarakan oleh LTPQ Kemenag Wonosobo pada 2016 (a.n Muhamad Alwi Aziz)
- Juara 1 Tahfidz 20 Juz Putra, yang diselenggarakan oleh LTPQ Kemenag Jepara pada 2017 (a.n Muhamad Alwi Aziz)
- Juara Harapan 1 Tahfidz 10 Juz Tingkat Nasional di UMY pada 2018. (a.n Muhamad Alwi Aziz)
- Juara Harapan 3 Tahfidz 20 Juz Putra MTQ Jawa Tengah pada 2017. (a.n Muhamad Alwi Aziz)
- Juara 2 Tahfidz 10 Juz Putra yang diselenggarakan oleh LTPQ Kemenag Majalengka pada 2017 (a.n Muhamad Alwi Aziz)
- Peraih Abdurrahman Mas’ud Award sebagai Pemenang ke 2 pada Wisuda UNSIQ ke 38 tahun 2019 (a.n Maulidatul Hasanah)
- Juara II Cabang Ushul Fiqh Putri dalam Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Propinsi Jawa Tengah 2016 (a.n Via Asmaus Sa’adah)
- Juara I Lomba Tahfidz Online Juz 30 Akhwat se-Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Tahfidz Online Sarah Cabang Jawa Tengah pada 18-28 April 2021 (a.n Kharisma Nur Haliza)
- Finalis Lomba Kitab Kuning Nasional IV dalam Hari Santri Nasional tahun 2020 (a.n Abdul Rohman Fakih)
- Juara 3 (putra) Baca Kitab Fathul Qorib dalam Musabaqah Kitab Kuning 2017 Tingkat Jawa Tengah (a.n Abdul Rohman Fakih)
- Juara 3 Putri Pemilihan Duta Generasi Berencana (GENRE) Tingkat Kabupaten Wonosobo Tahun 2020 (a.n Rani Setiyani)
PROSPEK LULUSAN
- Praktisi Hukum Islam (calon hakim, calon advokat, calon mediator)
- Penghulu dan Konsultan Hukum Keluarga Islam
- Asisten Peneliti Hukum Islam

PROFILE LULUSAN
