Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah FSH UNSIQ Raih Gelar Doktor dengan Predikat Suma Cumlaude dalam 2.5 Tahun

Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo kembali panen doktor. Akmal Bashori, S.H.I., M.S.I., salah satu dosen terbaik dan Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syari’ah dan Hukum UNSIQ, resmi meraih gelar doktor di Program Studi Doktor Ilmu Syari’ah, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ia berhasil menamatkan studinya dengan predikat Suma Cumlaude dan Indeks Prestasi Kumulatif sempurna, 4,00 — hanya dalam waktu 2 tahun 5 bulan 22 hari.

Ujian terbuka promosi doktor dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025, di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam ujian terbuka tersebut, Akmal Bashori dinyatakan sebagai doktor ke-14 yang diluluskan oleh program studi tersebut. Sidang promosi ini dipimpin oleh Prof. Dr. Drs. H. Makhrus, S.H., M.Hum. sebagai ketua sidang, dengan tim penguji yang terdiri dari Prof. Dr. H. Ali Sodiqin, M.Ag. (promotor), Dr. Kholid Zulfa, M.Si. (sekretaris), Dr. K.H. Moh. Tamtowi, M.Ag. (co-promotor), Dr. K.H. Syafaul Mudawam, MA., Prof. Dr. Misnen Ardiansyah, M.Si., Dr. Gusnam Haris, M.Ag., serta penguji eksternal Prof. Drs. K.H. Abu Hapsin, M.A., Ph.D. dari UIN Walisongo Semarang.

Dalam ujian terbuka tersebut, Dr. Akmal Bashori, S.HI.,M.S.I berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pembaruan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia: Studi Pemikiran K.H. Ma’ruf Amin.”

Penelitian ini menelaah secara mendalam konstruksi epistemologi pemikiran K.H. Ma’ruf Amin, seorang ulama sekaligus mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, dalam konteks pembaruan hukum ekonomi syariah di Indonesia. Dalam paparannya, Dr. Akmal Bashori, S.HI.,M.S.I memetakan dua poros metodologis penting, yakni pendekatan uṣūl al-fiqh klasik yang menekankan aspek linguistik dan ta‘lil, serta kerangka filsafat hukum Islam (maqāṣid asy-syarī‘ah) sebagai justifikasi etis dan teleologis. Temuannya menunjukkan bahwa Ma’ruf Amin berhasil menggeser orientasi hukum dari praktik ekonomi individual menuju sistem kelembagaan modern, menjembatani tradisi dengan modernitas melalui pendekatan reformistik-tradisional.

Menariknya, Dr. Akmal Bashori, S.HI.,M.S.I juga menawarkan kerangka analisis baru, yaitu ultra-doctrinal-method, untuk membaca ulang dinamika pembaruan hukum Islam di era kontemporer.

Prestasi ini diharapkan semakin memotivasi sivitas akademika UNSIQ untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi pengembangan keilmuan hukum Islam, khususnya di bidang ekonomi syariah.

Selamat dan sukses Dr. Akmal Bashori, S.HI.,M.S.I!