FSH UNSIQ telah melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) berdasarkan roadmap FSH tahun 2022-2025, 2025-2029. Pelaksanaannya di lapangan telah mengikuti proses PPEPP PkM sebagaimana diatur dalam roadmap dan pedoman penelitian dan PkM FSH yang disusun sesuai dengan Standar PkM UNSIQ dan aturan pengelolaan PkM di UNSIQ.
Kegiatan PkM dosen program studi telah banyak melibatkan mahasiswa dengan mengambil tema strategis PkM sesuai Roadmap yang ada. PkM juga telah banyak dilakukan dengan menggandeng mitra terutama lembaga pendidikan Islam yang membutuhkan bimbingan dan pendampingan dalam pengelolaan pembelajaran al-Qur’an. Mengingat posisi relatif PS yang sangat strategis di lingkungan eksternal perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan Qur’an juga rekognisi masyarakat terhadap program kealqur’anan UNSIQ, permintaan terhadap program pendampingan masyarakat dalam bidang pembelajaran al-Qur’an cukup banyak. Oleh sebab itu, untuk memenuhi kebutuhan tersebut, PS menjalankan program pengabdian terintegrasi dengan pendidikan mahasiswa di lapangan, sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan relevansi PS dengan kebutuhan masyarakat.
Program PkM dilaksanakan di bawah monitoring UP2M FSH. Keterlaksanaan dan kesesuaiannya dengan roadmap dan visi misi FSH selalu dievaluasi untuk rencana tindak lanjut pengembangan. PkM dibiayai dan difasilitasi oleh FSH sebagai komitmen pengabdian mendukung pemberdayaan masyarakat berbasis Al-Qur’an dan memberikan manfaat akademik serta praktis bagi mahasiswa dan dosen.
Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur’an (FSH UNSIQ) telah 1] memiliki peta jalan yang memayungi tema PkM dosen dan mahasiwa serta hiliraisasi/penerapan keilmuan PS, 2] dosen dan mahasiswa telah melaksanakan PkM sesuai dengan peta jalan PkM, 3] melakukan evaluasi kesesuain PkM dosen dan mahasiswa dengan peta jalan, dan 4] menggunakan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi PkM dan pengembangan keilmuan PS.
Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang berlaku di PS merujuk pada peta jalan/roadmap pengabdian kepada masyarakat FSH UNSIQ. Secara garis besar, pengabdian yang dilaksanakan telah sesuai dengan tema strategis PkM sebagaimana diatur dalam roadmap, yaitu: 1] peningkatan pemahaman masyarakat terhadap al-Qur’an, 2] pemasyarakatan nilai Qur’an, 3] solusi atas persoalan sosial dengan pendekatan al-Qur’an, 4] pendidikan dan pelatihan al-Qur’an, 5] pengembangan kajian keislaman kontemporer berbasis Qur’an.
Berdasarkan laporan PkM yang dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa, ada 51 judul PkM yang telah dilakukan DTPS yang dilaksanakan di TS-2, TS-1 dan TS. Dari 51 judul tersebut, 27 judul dilakukan dengan melibatkan mahasiswa. Relevansi PkM dosen dan mahasiswa mencapai 98% sesuai lima tema pokok PkM. Program PkM dilaksanakan di berbagai lokasi, seperti pesantren, madrasah, dan komunitas masyarakat di daerah Jawa Tengah umumnya, dan Wonosobo khususnya. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan posisi relatif PS sebagai lembaga pendidikan Qur’an yang memiliki kontribusi positif bagi pemberdayaan masyarakat. Beberapa PkM juga dilakukan di kantong-kantong mahasiswa PS sebagai bentuk kontribusi PS terhadap wilayah tersebut, juga untuk meningkatkan animo masyarakat dalam penjaringan mahasiswa baru.
Program pengabdian yang dijalankan tidak hanya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Al-Qur’an, tetapi juga memberikan dampak positif bagi mahasiswa dan dosen sebagai pelaksana. Melalui kegiatan PkM, mahasiswa memperoleh pengalaman langsung dalam memberdayakan masyarakat. Evaluasi kesesuaian tema pengabdian dilakukan di proses review awal pembiayaan PkM. Tema-tema yang tidak relevan secara otomatis tidak lolos review.
Pelaksanaan keseluruhan pelaksanaan PkM dievaluasi secara berkala melalui AMI, yang ditindaklanjuti dengan RTM dan RTL. Hasilnya digunakan untuk pengembangan program lanjutan, replikasi model PkM, pengembangan sistem pengelolaan PkM dan pengembangan keilmuan di PS terutama melalui integrasi PkM dengan pembelaj
